Breaking

logo

Wednesday, January 25, 2012

Masjidku bukan ruang rias

Masjidku bukan ruang rias

Dalam Islam, masjid adalah tempat yang suci. Ia dipergunakan untuk melakukan ketaatan kepada Rabbul ‘Alamin, seperti sholat, membaca kalamullah, kajian-kajian Islam, dll. Bahkan di zaman keemasan dan kejayaan Islam yakni sebelum khilafah Turki Utsmani runtuh pada tahun 1924, masjid tidak hanya digunakan untuk melakukan aktifitas ritual semata, namun ia menjadi pusat untuk mencari ilmu, mengatur strategi perang, dll.

Paradoks! Di era sekarang yang konon katanya modern (mungkin yang tepat jahiliyah modern), masjid bukan sekedar digunakan untuk tempat beribadah tapi dijadikan sangkar emas dan base camp bagi mereka yang suka dandan, tidur, atau bahkan sekedar numpang saat hujan turun.

Itulah beberapa panorama negeri ini, Indonesia. Negeri yang bangga dengan sistem Demokrasi, sistem yang penuh dengan kemunafikkan akan kebebasan yang diagung-agungkan. Dalam sistem Demokrasi, setidaknya ada empat kebebasan yang dilegalkan seperti kebebasan beragama, berpendapat, berekspresi, dan kepemilikan.
Hebat bukan negeri ini??? Dengan adanya empat kebebasan yang dijadikan dalih dalam setiap aktifitas manusia, seolah menjadi serangan bagi pemerintah dalam menghukum para pelaku kejahatan, koruptor, kecurangan, legalisasi pemerintah terhadap kebijakan yang menindas rakyat, kemaksiatan yang dilakukan di masjid, dll.

Mereka sulit dihukum dengan dalih kebebasan-kebebasan yang ada di sistem Demokrasi ini. Inilah sistem ilusif yang dikultuskan oleh para pemodal untuk meraup dan menjarah keuntungan yang sebesar-besarnya. Akankah tetap setia pada sistem demokrasi??? Tentu tidak! Lalu, sistem apa yang diinginkan yang mampu membawa pada kemuliaan dunia-akhirat??? Hanya ISLAM!

LEDMA Al-Farabi: Bersama Meraih Kemuliaan