Gaji Khalifah Islam 'Sayyidina Abu Bakar Radhiyallahu anhu' |
KETIKA diangkat sebagai khalifah, tepat sehari sesudahnya Sayyidina Abu Bakar r.a. terlihat berangkat ke pasar dengan barang dagangannya. Sayyidina Umar kebetulan bertemu dengannya di jalan dan mengingatkan bahwa di tangan Sayyidina Abu Bakar sekarang terpikul beban kenegaraan yang berat. “Mengapa kau masih saja pergi ke pasar untuk mengelola bisnis? Sedangkan negara mempunyai begitu banyak permasalahan yang harus dipecahkan…” sentil Sayyidina Umar.
Mendengar itu, Sayyidina Abu Bakar tersenyum. “Untuk mempertahankan hidup keluarga,” ujarnya singkat. “maka aku harus bekerja.”
Kejadian itu membuat Sayyidina Umar berpikir keras. Maka ia pun, bersama sahabat yang lain berkonsultasi dan menghitung pengeluaran rumah tangga khalifah sehari-hari. Tak lama, mereka menetapkan gaji tahunan 2,500 dirham untuk Sayyidina Abu Bakar, dan kemudian secara bertahap, belakangan ditingkatkan menjadi 500 dirham sebulan. Jika dikonversikan pada rupiah, maka gaji Khalifah Sayyidina Abu Bakar hanya sebebsar Rp. 72 juta dalam setahun, atau sekitar Rp 6 juta dalam sebulan.Sekadar informasi, nilai dirham tidak pernah berubah.
Meskipun gaji khalifah sebesar itu, Sayyidina Abu Bakar tidak pernah mengambil seluruhnya gajinya. Pada suatu hari istrinya berkata kepada Sayyidina Abu bakar, “Aku ingin membeli sedikit manisan.”
Sayyidina Abu Bakar menyahut, “Aku tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya.”
Istrinya berkata, “Jika engkau ijinkan, aku akan mencoba untuk menghemat uang belanja kita sehari-hari, sehingga aku dapat membeli manisan itu.”
Sayyidina Abu Bakar menyetujuinya.
Maka mulai saat itu istri Sayyidina Abu Bakar menabung sedikit demi sedikit, menyisihkan uang belanja mereka setiap hari. Beberapa hari kemudian uang itu pun terkumpul untuk membeli makanan yang diinginkan oleh istrinya. Setelah uang itu terkumpul, istrinya menyerahkan uang itu kepada suaminya untuk dibelikan bahan makanan tersebut.
Namun Sayyidina Abu Bakar berkata, “Nampaknya dari pengalaman ini, ternyata uang tunjangan yang kita peroleh dari Baitul Mal itu melebihi keperluan kita.” Lalu Sayyidina Abu bakar mengembalikan lagi uang yang sudah dikumpulkan oleh istrinya itu ke Baitul Mal. Dan sejak hari itu, uang tunjangan beliau telah dikurangi sejumlah uang yang dapat dihemat oleh istrinya.
Pada saat wafatnya, Sayyidina Abu Bakar hanya mempunyai sebuah sprei tua dan seekor unta, yang merupakan harta negara. Ini pun dikembalikannya kepada penggantinya,Sayyidina Umar bin Khattab. Sayyidina Umar pernah mengatakan, “Aku selalu saja tidak pernah bisa mengalahkan Sayyidina Abu Bakar dalam beramal shaleh.” [sa/islampos/berbagaisumber)