A. PESERTA
1. Musabaqah Tartil Qur’an (MTarQ) wajib diikuti oleh setiap kafilah utusan SMA, SMK, atau MA putra (Qari’) dan Putri (Qari’ah), peserta tidak boleh merangkap cabang lomba selain satu cabang lomba yang telah diikuti.
2. Batas usia untuk peserta musabaqah, maksimal 19 tahun.
B. KETENTUAN DAN TATIB PESERTA LOMBA
1. Materi Tartil Al Qur’an adalah juz 1 sampai 30.
2. Setiap peserta tampil sesuai dengan nomor urut yang telah di berikan pada waktu TM.
3. Peserta menggunakan pakaian sopan dan rapi sesuai dengan identitas muslim/muslimah.
4. Peserta wajib menggunakan ID Card saat pelaksanaan lomba.
C. TEKNIS PELAKSANAAN DAN SYARAT KETENTUAN
1. Peserta mengambil undian maqra’ 5 menit sebelum penampilan lomba.
2. Waktu penampilan berdurasi 5-7 menit.
3. Tanda isyarat , diatur sebagai berikut.
a. Lampu kuning pertama : persiapan memulai
b. Lampu hijau : memulai
c. Lampu kuning kedua : 5 menit persiapan mengakhiri
d. Lampu merah : mengakhiri penampilan
D. TATA TERTIB PELAKSANAAN
1. Peserta diizinkan mengikuti perlombaan setelah selesai registrasi dan mengisi daftar hadir secara lengkap.
2. Peserta harus sudah hadir 15 menit sebelum lomba dimulai.
3. Apabila peserta dipanggil tiga kali tidak hadir, maka dianggap mengundurkan diri. Dengan rincian 2 kali pemanggilan dilakukan secara berturut-turut, dan pemanggilan ke-3 ditangguhkan 1 peserta lain setelah tampil.
4. Seluruh peserta memperoleh sertifikat mengikuti Musabaqah Tartil Qur’an (MTarQ).
5. Pemenang akan mendapatkan penghargaan dari panitia berupa:
• Juara I : Trophy + sertifikat + Uang pembinaan + Beasiswa satu tahun di Universitas Kanjuruhan Malang.
• Juara II : Trophy + sertifikat + Uang pembinaan.
• Juara III : Trophy + sertifikat + Uang pembinaan.
* Beasiswa tidak dapat di wakilkankepada orang lain dan tidak dapat di uangkan.
E. PENILAIAN
Kriteria penilaian: Nilai maksimal 100 poin, dengan ketentuan:
• Lagu, suara dan adab (30)
• Tajwid (50)
• Fashohah (20)